NqtcNGxcNGR4NWt8MWZ4NaF9LDcsynIkynwdxn1c
Sertifikasi Halal MUI 2021

Sertifikasi Halal MUI 2021

Sertifikasi halal merupakan sertifikasi yang dapat memberikan rasa aman bagi konsumen, khususnya di Negara dengan penduduk muslim. Di Indonesia, sertifikasi halal ini diberikan oleh LPPOM MUI. Sertifikasi halal MUI mencakup berbagai macam produk seperti makanan, kosmetik serta juga jasa seperti rumah potong hewan.

sertifikasi halal

PT Bintang Solusi Utama memberikan jasa Konsultan Sertifikasi Halal untuk membantu perusahaan anda memenuhi kriteria halal yang ditetapkan MUI.

Sertifikasi Halal saat ini merupakan kebutuhan bagi para pengusaha khusunya yang bergerak di bidang pangan, kosmetik, sertta turunannya. Hal ini dikarenakan adanya peraturan pemerintah yang telah disahkan untuk melindungi konsumen Indonesia yang pada umumnya beragama Islam. Pada tahun 2014 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH). Undang-Undang tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan, kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian bagi konsumen dalam mengonsumsi dan menggunakan produk halal. Dalam UU Jaminan Produk Halal tersebut terdiri atas 68 pasal ini disebutkan, produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

Seperti tertulis dalam web halal mui, Sertifikat Halal MUI adalah fatwa tertulis Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari’at Islam. Sertifikat Halal MUI ini merupakan syarat untuk mendapatkan ijin pencantuman label halal pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang.

Dalam situ tersebut juga disebutkan prosedur untuk mendapatkan sertifikasi Halal MUI adalah:

Dalam situ tersebut juga disebutkan prosedur untuk mendapatkan sertifikasi Halal MUI adalah


  1. Memahami persyaratan sertifikasi halal dan mengikuti pelatihan SJH
  2. Menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH)
  3. Menyiapkan dokumen sertifikasi halal
  4. Melakukan pendaftaran sertifikasi halal (upload data)
  5. Melakukan monitoring pre audit dan pembayaran akad sertifikasi
  6. Pelaksanaan audit
  7. Melakukan monitoring pasca audit
  8. Memperoleh Sertifikat halal

Konsultan kami siap membantu anda untuk memenuhi persyaratan sertifikasi Halal MUI dan memperoleh sertifikat Halal MUI.

Komentar

Contact Us via Whatsapp
Whatsapp-Button